Dindik Provinsi Kep Babel Sinkronkan Indikator Renstra dengan SAKIP 2025–2029

Pangkalpinang – Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rita Aminah, memberikan paparan dalam kegiatan Sinkronisasi Indikator Rencana Strategis (Renstra) dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Dinas Pendidikan Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Ruang Pertemuan SMK Negeri 2 Pangkalpinang, Senin (9/2/2026).

Dalam pemaparannya, Rita menjelaskan bahwa SAKIP bertujuan memastikan instansi pemerintah bekerja secara efektif, efisien, dan akuntabel, serta menjadi alat untuk mengukur kinerja berbasis perencanaan dan hasil.

SAKIP juga menjadi dasar evaluasi kinerja instansi pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP bertujuan menguji akuntabilitas kinerja, menilai sejauh mana instansi bertanggung jawab atas capaian hasil yang diperoleh. 

Selain itu, SAKIP juga berfungsi untuk meningkatkan efektivitas kegiatan agar menghasilkan outcome sesuai tujuan strategis, serta meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dengan meminimalkan pemborosan dan memaksimalkan output.

Menurut Rita, terdapat empat komponen manajemen kinerja dalam evaluasi SAKIP, yaitu:
Perencanaan kinerja
Pengukuran kinerja
Pelaporan kinerja, dan
Evaluasi SAKIP.

Ia juga menegaskan hubungan erat antara SAKIP dan Renstra, di mana Renstra menjadi dasar utama pelaksanaan SAKIP, sementara SAKIP digunakan untuk mengukur pelaksanaan Renstra. “Tanpa Renstra, SAKIP tidak dapat dinilai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rita memaparkan sasaran Renstra Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, antara lain:
Meningkatnya angka melanjutkan ke perguruan tinggi, dengan indikator proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas yang berkualifikasi pendidikan lebih tinggi.

Meningkatnya hasil pembelajaran, dengan indikator persentase kabupaten/kota yang mencapai Standar Kompetensi Minimum pada asesmen tingkat nasional untuk literasi membaca dan numerasi.

Meningkatnya penyerapan lulusan SMK, dengan indikator persentase tenaga kerja bersertifikat kompetensi.

Meningkatnya kinerja organisasi perangkat daerah, dengan indikator nilai kinerja organisasi perangkat daerah.

Rita juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki lima program utama, yaitu:
Pertama, Program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi.

Kedua, Program pengelolaan pendidikan.

Ketiga, Program pengembangan kurikulum.

Keempat, Program pendidik dan tenaga kependidikan.

Lima, Program pengembangan bahasa dan sastra.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, yang meliputi wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.

Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung

Arsip Berita

Berita Lainnya

16 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

15 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

15 Apr 2026 | Babelprov.go.id...

13 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

10 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

02 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

01 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...